Antara novel yang dikarang penulis kelahiran 2005 tentang peristiwa 1998 dan novel yang dikarang penulis kelahiran 1983 tentang hal yang sama, mana yang bisa disebut “fiksi sejarah”? Pertanyaan berbekal dua studi kasus itulah yang justru membuka kelas beasiswa kelas kritik sastra di Warung Sastra sore itu. Sejak detik pertama, definisi “fiksi sejarah” yang selama ini diterima begitu saja oleh khalayak pun mulai dipersoalkan.
Kegiatan kelas ini merupakan salah satu dari rangkaian acara Pekan Kata Warung Sastra yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan RI dalam rangka “Penguatan Komunitas Sastra”. Pengisi materi kelas menulis kritik sastra ini adalah Dewi Anggraeni, dosen Sastra Jepang di UI. Ia datang dengan kemeja bermotif bunga, rambut pendek seleher dengan kacamata bertengger di hidung, dan memberi materi yang kebak tanda tanya. Sekali waktu ia menyuguhkan ilustrasi ala wibu, alias jejepangan. Ritme bicaranya cukup memantik raut penasaran, bersemangat, dan interaktif.

Peserta yang hadir adalah mereka yang terpilih dari proses seleksi saat mendaftar dengan mengirim esai. Dua puluh orang pilihan di kelas ini mencerminkan potret Yogyakarta yang majemuk. Saat Anda mengedarkan pandang di sore itu, 21 September 2026, akan teramati penyimak mulai dari mas-mas gondrong, mbak-mbak berjilbab, penyandang disabilitas netra (tunanetra), hingga pelajar SMA yang masih berseragam—tampaknya, usai pulang sekolah langsung menuju ke lokasi kelas berlangsung.
Dalam memaparkan materi slide yang berisi judul “Fiksi Sejarah dan ‘Ilusi’ Pengetahuan”, Rheni (panggilan akrab Dewi Anggraeni) melontarkan pertanyaan pancingan, “Kenapa dikasih kata ilusi?” Air muka para peserta masih tampak sungkan menjawab.
Kedua studi kasus di awal tadi kembali dibedah. Kasus pertama: seorang penulis kelahiran 1983, menulis soal 1998, dan terbit tahun 2024. Kasus kedua: penulis yang lahir 2005, menulis 1998, terbit tahun 2024 juga. Jika mengikuti definisi Historical Novel Society, terang Rheni, syarat karya bisa disebut fiksi sejarah adalah minimal lima puluh tahun jarak waktu, atau penulis yang tidak hidup di masa peristiwa itu terjadi.
Namun, bila mengacu ke yang lebih kontemporer, yakni Scott Dalton (2005), selama karya itu mengandung elemen historis—orang, peristiwa, adegan, dan latar—yang memainkan peran sentral di dalamnya, ia bisa disebut “fiksi sejarah”. Dengan begitu, bila mengacu ke model Dalton ini, maka kedua studi kasus tersebut sama-sama dapat tergolong sebagai fiksi sejarah.
Meskipun demikian, Rheni juga memberi contoh yang sekaligus menjadi pagar (batasan). Ia bertanya, “Ada yang wibu di sini?” Tanyanya disambut tawa kecil. Ia memberikan ilustrasi bahwa cerita isekai atau time travel yang tokohnya pergi ke masa silam, misalnya, betapapun detail sejarahnya, ia tetap masuk kategori fiksi sains (sci-fi), bukan fiksi sejarah. Itu karena logika ilmiah tentang perjalanan waktu itulah yang menjadi tumpuan, bukan penghayatan dan penggambaran atas masa lalu itu sendiri—ingat frasa kunci “memainkan peran sentral”.

Masa Lalu ≠ Sejarah ≠ Ingatan
Di titik inilah forum mulai merangsek ke wilayah yang lebih filosofis. Rheni menuliskan tiga kata di layar proyektor yang berisi kode yang menjadi judul subbab ini. “Masa lalu belum tentu sejarah,” ujarnya. Suaranya menegas di tengah hilir mudik kendaraan di jalan depan Warung Sastra, dan memecah hening dan suara lirih kipas angin yang berputar mengedarkan udara seperti kepala burung memantau kondisi sekitar. “Dan sejarah pun belum tentu diingat dengan cara yang sama,” imbuhnya.
Ia mengingatkan peserta bahwa kritik atas fiksi sejarah bukanlah tentang mencocokkan detail dengan fakta atau arsip historis. “Kritik fiksi sejarah bukan pencocokan dengan fakta sejarah,” tuturnya. Fokusnya justru terletak pada emosi, ia meneruskan. Dengan kata lain, titik tumpunya adalah pada bagaimana penulis mengekspresikan hubungannya dengan masa lalu, dan masa lalu seperti apa yang ia hadirkan lewat novelnya. “Hubungan macam apa yang ingin disampaikan penulis dengan masa lalu, ini yang mesti dibongkar oleh kritikus,” pungkasnya seraya gestur tangan menegaskan, dan mengeja wajah para peserta, seolah memastikan semuanya dapat menangkap apa yang disampaikannya.
Diskusi kemudian menyeruak ke arah yang lebih mengusik. Apakah kriitk atas fiksi sejarah harus bersifat emansipatoris? Demikian tampilan slide terakhirnya. Yakni, memberi suara pada mereka yang selama ini bungkam, jarang diberi ruang unjuk wicara, dan semangat berpihak pada kelompok marjinal. Rheni mengusik benak peserta lebih jauh lagi, “Dalam kasus ’65, misalnya, yang paling sering disuarakan kan justru korban, ya…. Nah, dengan begitu, langkah emansipatorisnya bukankah justru dengan menyuarakan mereka yang jarang disuarakan, misalnya pelaku atau pembuat kebijakannya? Bagaimana tanggapan teman-teman?”
“Dalam hal karya sastra, suara korban kan bisa dibilang sudah banyak diangkat menjadi novel, tapi aslinya justru sedikit sekali lho yang mengangkat sisi kaum privilege, atau POV pelaku, dst.” Rheni memantik. “Bila ada novel yang mengangkat hal-hal tersebut, dan bukan dari sudut pandang korban, melainkan pelaku, apakah ada yang mau mengangkatnya sebagai bahan kajian?”
Muncul tanggapan dari peserta, “Ya mau-mau saja. Justru dengan begitu bisa ditanggapi, kita kritik.” Tak berselang lama, salah seorang peserta lain ketika ditanya tanggapannya, ia menukasinya dengan ringan, “Tergantung karyanya, ya, atau pengarangnya. Ya saya tidak mau menghabiskan tenaga demi menulis enam ribu sampai delapan ribu kata untuk seseorang yang tidak saya suka.” Para peserta beasiswa kelas kontan tergelak.
Hari Kedua: Saatnya Peserta Lebih Aktif
Sesi kedua pada keesokan harinya dibuka dengan suasana berbeda. Tidak ada lagi proyektor yang aktif menyorot papan. Saatnya lingkaran diskusi yang lebih cair dan Rheni hanya berkeliling sembari membawa spidol untuk menulis di papan saat perlu.
Latihan pun dimulai. Rheni membuka studi kasus Rasina karya Iksaka Banu—kisah gadis budak perempuan Jawa yang bisu sebagai pusat cerita, dituturkan lewat narator laki-laki kulit putih Belanda, dengan latar era VOC abad ke–18. “Mau kita apain?” tanyanya, memancing peserta untuk berpikir sebagai kritikus, bukan sekadar pembaca pasif.
Ia lalu memandu langkah demi langkah, secara metodis, seperti menyusun peta jalan untuk para calon kritikus muda. Langkah pertama, tulis Rheni di papan, ialah menempatkan karya di antara karya-karya sejenis. “Nggak mungkin dia satu-satunya yang menulis soal itu, kan?”
Kedua, menyelami proses kreatif pengarang. Ini bisa ditempuh lewat surat, arsip, wawancara, atau bila semua itu tiada, lewat penafsiran (interpretasi). Ketiga, memeriksa dokumen sejarah bukan untuk mencocokkan, melainkan untuk membuka ruang interpretasi. Misalnya, dengan bertanya: mengapa sang penulis memilih detail tertentu yang berbeda dari catatan sejarah; kenapa tokohnya dibuat bisu, misalnya, simbol apa yang tersembunyi di baliknya?

Kritikus Harus ‘Terbang ke Bulan’
Keempat, mencari ceruk penelitian (research gap). Ini fase paling umum dalam kerja akademik, terutama sebelum akhirnya bertanya lebih jauh: dampak apa yang ditimbulkan strategi naratif semacam itu terhadap cara masyarakat memandang sejarah kolonial? “Kritikus kita harus fly to the moon,” ujar Rheni, disambut senyum peserta yang mulai menangkap logika berpikirnya. Yang ia harapkan dari peserta adalah agar memahami bahwa analisis sejati dimulai bukan dari kategorisasi data, melainkan dari pertanyaan lanjutan yang menembus aspek permukaan.
Ia menutup sesi dengan menyebut beberapa nama yang menurutnya layak dikaji: Dianita dan Cep Subkhan yang kokoh dalam basis arsip. Kemudian ada Bagus Dwi Hananto yang berani menulis latar Jepang meski tak pernah menjejakkan kaki di sana. “Yang punya keleluasaan untuk menarasikan Jepang itu bukan hanya orang Jepang, lho. Semua orang punya,” katanya usai mengulas karya sang penulis. Rheni juga menyebut sosok Martin Suryajaya, yang menurutnya “gila” karena berani menghancurkan dulu semua teori mapan sebelum mengkaji ulang sastra Indonesia dari nol.
Begitu sesi tuntas, angin menjelang magrib berembus pelan, merontokkan satu dua helai daun kering pohon rambutan yang lekas jatuh laun di meja bundar. Pohon rambutan ini telah lama menjadi payung halaman depan Warung Sastra. Mencegah gerah, menyejukkan kepala. Dan tampaknya, ia juga memayungi isi kepala peserta yang mungkin sudah ngebul—atau mungkin saya saja?—karena saking padat dan kritisnya dua pertemuan kelas ini. Lalu terbersit di benak saya: sepertinya, saya tidak cocok terbang ke bulan. Biar para peserta saja.[*]
_________________________
Catatan Redaksi: Reportase ini merupakan hasil kerja sama dalam rangkaian acara “Pekan Kata Warung Sastra” yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan dalam rangka “Penguatan Komunitas Sastra” dan Metafor.id menjadi mitra komunitas media di dalamnya.














