Memasuki tahun 2026 ini, kita sebagai bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan pelik. Lebih seperempat abad usia reformasi belum mampu mengentaskan bangsa ini dari korupsi, kemiskinan, dan intoleransi. Belum lagi setiap hari kita mendapat kabar buruk dari pemerintah, mulai dari statement asal bunyi, kebijakan yang tanpa dasar ilmiah, hingga perilaku pejabat yang hedonis di saat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesusahan.
Terkadang, kita sudah jengah dan memilih apatis karena dengan berpendapat saja, kita bisa terancam pasal pidana atau siraman air keras. Alhasil, tak banyak orang yang berani bersuara dan menyampaikan pendapat. Di sinilah kemunculan pemikir, akademisi, dan cendekiawan yang masih berani bersuara bagaikan segarnya oase di tengah keringnya padang pasir, terutama yang berani berseberangan dengan narasi pemerintah.
Satu dari sedikit cendekiawan yang masih bersuara di tengah pembungkaman itu adalah Franz Magnis-Suseno. Dengan buku terbarunya yang berjudul Demokrasi, Ateisme, Seksualitas, guru besar filsafat STF Driyakara ini mencoba mendedah berbagai permasalahan bangsa Indonesia secara mendasar, radikal, dan menyeluruh (holistik).
Yang menarik dari pemikiran rohaniwan Katolik kelahiran Jerman 89 tahun yang lalu ini adalah, kendati ia seorang keturunan Eropa dan juga lulusan pendidikan di benua biru itu, ia tidak anti terhadap filsafat Indonesia, khususnya etika Jawa dan falsafah Pancasila. Ia sering kali menggunakan cerita pewayangan untuk menggambarkan perkembangan sosial politik negara Indonesia dan internasional dalam lanskap yang lebih luas.
Etika Bernegara dan Refleksi dari Punakawan
Buku ini terbagi menjadi empat fragmen: Etika Politik, Pancasila, Filsafat, dan Goncangan Budaya. Pada setiap tema, Magnis memberikan ulasan yang cukup padat, komprehensif, dan tajam. Selalu ada muatan kritis pada tiap-tiap esainya.
Pada bagian pertama, Bab Etika Politik, Magnis membicarakan mulai dari jatuh bangunnya demokrasi Indonesia, budaya Jawa, catatan etis Pemilu 2024, korupsi, hingga komunisme. Pada bagian ini, kritik Magnis banyak ditujukan kepada para pelaku politik praktis di Indonesia yang sudah tidak lagi menghiraukan etika. Mulai dari pelanggaran konstitusi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden hingga KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang semakin merajalela dan dilakukan secara terang-terangan.
Artikel Kedaulatan Rakyat: Adakah Sumber-Sumber Budaya Demokrasi Indonesia? Magnis menyoroti Pemerintah Indonesia yang semakin hari kian merepresi oposisi. Padahal, oposisi adalah bagian penting bagi berjalannya demokrasi. Oposisi berguna untuk mengoreksi kesalahan atau penyimpangan pengelola negara dalam membuat dan melaksanakan kebijakan serta menjadi pengingat ketika para pejabat negara sudah mengabaikan etika dalam praktik politiknya. Ini sangat menarik ketika kita kaitkan dengan kalimat “etik ndhasmu!” yang keluar dari mulut seorang presiden ketika berpidato di atas podium pada perayaan hari ulang tahun partai yang dipimpinnya.
Satu hal yang layak diapresiasi adalah Magnis juga begitu piawai menggunakan pewayangan Jawa untuk menganalisis kondisi sosial politik Indonesia. Dalam artikel Budaya Jawa dan Etika Politik Abad ke-21, Magnis melakukan perbandingan antara budaya Jawa dan etika era pencerahan yang dirumuskan dengan baik oleh Immanuel Kant. Alih-alih mengunggulkan satu dan merendahkan yang lainnya, Magnis mencoba mengasimilasikan dua sumber etika tersebut dengan mengambil sisi-sisi terbaiknya sekaligus mengakui kelemahan yang ada pada dua sumber etika tersebut.
Magnis dengan jeli mengangkat kemunculan Punakawan di tengah struktur sosial Jawa yang feodal dan menekankan pada keselarasan. Walaupun dari golongan rakyat jelata, Punakawan sangat dihormati oleh raja dan kalangan ningrat. Kepolosan dan kejenakaan Semar, Bagong, Gareng, dan Petruk menyimbolkan hubungan antara kekuasaan dan etika sekaligus kedaulatan rakyat di dalam negara. Kemenangan Pandawa dalam perang di Padang Kurusetra juga karena mereka mendengarkan suara rakyat yang disimbolkan oleh Punakawan. Sedangkan negara para Rahwana mengalami kekalahan karena tidak mendengarkan “Punakawan” di pihak mereka, yaitu Togog dan Mbilung.
Pancasila: Pisau Analisis Masalah Aktual
Pada bagian kedua, yaitu Pancasila, kematangan pemikiran filosofis Magnis sangat efektif dalam mendedah permasalahan-permasalahan dalam bagaimana dasar negara Indonesia tersebut dipahami, ditafsirkan, dan diimplementasikan.
Dalam artikel yang berjudul Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-Nilai Luhur Bangsa: Mengapa Pancasila Tetap Relevan, misalnya, Magnis menunjukkan keberhasilan Pancasila sebagai solusi masalah identitas bangsa. Pancasila menjadi dasar etis dalam mengatasi perbedaan suku, budaya, dan bahasa di Indonesia.
Tak hanya mengawang dalam tataran konsep, Magnis juga menggunakan Pancasila untuk menganalisis masalah-masalah aktual di Indonesia. Isunya merentang mulai dari intoleransi antaragama, kritik terhadap ide kembali pada pemilihan tak langsung, hingga pelanggaran konstitusi pada Pemilu 2024 yang disusul dengan kolusi antara elite penguasa dan pemodal.
Pada bagian ketiga, yaitu Filsafat, Magnis banyak membicarakan tentang implikasi dari perkembangan ilmu pengetahuan modern seperti merebaknya ateisme, ketegangan sains dan iman Katolik, dan fenomena post-truth. Di sini kedalaman pemahaman filsafat Magnis berhasil menghindarkannya dari sikap apologetik. Alih-alih melakukan pembelaan iman secara dogmatik, Magnis cukup piawai dalam menjelaskan dan menjernihkan permasalahan dengan pembahasan yang berimbang dan proporsional.
Dalam Agama dan Sains: Apakah Harus Bertentangan? Magnis menceritakan kembali pertentangan gereja dengan tokoh-tokoh sains seperti Galileo Galilei dan Charles Darwin. Dalam hal ini, dengan cukup dewasa, Magnis mengakui bahwa kesalahan masyarakat religius adalah terlalu dalam mengintervensi sesuatu yang bukan wilayah kompetensinya. Sebaliknya, jika berjalan pada koridornya masing-masing dengan rendah hati, maka agama dan sains akan saling melengkapi dalam mencapai tujuan akhirnya, yaitu kesejahteraan umat manusia.
Feminisme dan LGBT
Pada bagian keempat, yaitu Guncangan Budaya, Magnis menyoroti feminisme dan LGBT. Hal ini menarik karena Magnis merupakan representasi dari pemuka agama Katolik dalam memandang dua fenomena budaya tersebut. Sekali lagi, dengan kedewasaan iman dan kematangan pemikiran filosofisnya, alih-alih mempertentangkannya, Magnis justru menjernihkan pusaran konflik tersebut sehingga memberikan pedoman bagaimana seharusnya umat beragama (khususnya Katolik) dalam bersikap.
Tentang feminisme, gereja tidak mengikuti feminisme begitu saja, tapi mengakuinya sebagai semangat zaman. Spirit kesetaraan dan perjuangan terhadap martabat perempuan yang diusung feminisme sangat selaras dengan Injil Katolik.
Tentang LGBT, Magnis dengan sangat berani dan bijaksana membela dan mengakui keberadaannya. Walaupun masih belum bisa memberi pemberkatan pernikahan LGBT, gereja sudah cukup progresif dalam upaya memuliakan martabat LGBT agar bisa hidup aman dan tenteram di tengah-tengah masyarakat.
“Bagi umat Katolik, pendobrakan terjadi ketika Paus Yohanes Paulus II pada 1979 menyatakan bahwa kecenderungan homoseksual—laki-laki tertarik laki-laki dan perempuan tertarik perempuan—bukan suatu penyakit, juga bukan pilihan bersangkutan, melainkan suatu fakta alami.” (hal. 160)
Artikel terakhir dalam buku setebal 177 halaman ini mempertegas semangat Romo Magnis, sebagaimana ia biasa disapa, dalam menyuarakan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan, khususnya di Indonesia yang kini tengah digoncang prahara.[]
Data Buku
Judul Buku : Demokrasi, Ateisme, Seksualitas
Penulis Buku : Franz Magnis-Suseno SJ
Penerbit : GPU (Gramedia Pustaka Utama)
Tahun Terbit : November 2025 (cetakan pertama)
Jumlah Halaman : 177 halaman
ISBN : 978-602-06-8568-7














